Pengaruh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN-RB) Nomor 390 Tahun 2019 Terhadap Beban Kerja Pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Barru

The Influence of The Minister of State Apparatus Utilization and Bureaucratic Reform Regulation Number 390 of 2019 on Workload of Employees In The Health Office of Barru District

  • Fitriani Fitriani Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang
  • Pratiwi Ramlan Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang
  • Mardhatillah Mardhatillah Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang
  • Zulkarnain Sulaiman Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang
  • Devy Febrianti Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang
  • Sunandar Said Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang
  • Khaeriyah Adri Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang
Keywords: beban kerja, dinas kesehatan, PERMENPAN

Abstract

Pendahuluan: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yaitu mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantu presiden dalam menyelenggaraan pemerintah negara (Indonesia & Republik, 2019). masalah penelitian ini adalah dengan terbit surat edaran dari kebijakan penyederhanaan birokrasi maka terdampak pengalihan menjadi pejabat fungsional sehingga memungkinkan berpengaruh pada beban kerja pegawai dalam hal ini yang dimaksud beban kerja adalah efesiensi dan tupoksinya sesuai dengan keahlian mereka.
Tujuan Penelitian: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui beban kerja pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten barru.
Metode Penelitian: Desain penelitian kualitatif dengan observasi, wawancara, dengan teknik sampling yaitu menggunakan sample purposive.
Hasil penelitian: Berdasarkan hasil wawancara informan, dapat kita ketahui bahwa responden dalam penelitian ini sebanyak 35 orang menyatakan bahwa beban kerja rendah sebanyak 12 orang atau 34%, dan sebagian besar responden yang menyatakan beban kerja tinggi adalah 23 orang atau 66%, serta 2 informan mengatakan beban kerjanya berat dan 2 informan mengatakan beban kerjanya rendah.
Kesimpulan: ada pengaruh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 390 tahun 2019 tarhadap Beban Kerja Pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Barru. Hasil wawancara dengan 4 informan, 2 informan mengatakan ada pengaruh, dan 2 informan mengatakan tidak ada pengaruh. Berdasarkan hasil wawancara diatas dapat kita simpulkan bahwa faktor yang mempengaruhi beban kerja adalah yang pertama komunikasi, yang kedua respon staf yang kurang, SDM yang kurang, pimpinan, dan banyaknya orang yang melaksanakan program kerja.

Published
2023-12-13