Efektivitas Terapi Madu Dan Minyak Kelapa Dalam Mengatasi Acne Vulgaris Pada Kehamilan Trimester Dua Di Puskesmas Jatinunggal Kabupaten Sumedang
Abstract
Pendahuluan : Kulit merupakan organ yang tersusun dari empat jaringan dasar yaitu jaringan epitel, jaringan ikat, jaringan otot dan jaringan saraf. Kulit terdiri atas dua lapisan utama yakni epidermis dan dermis dengan fungsinya melindungi tubuh manusia dari pengaruh lingkungan. Jerawat menjadi salah satu masalah kulit yang sering ditemui dan mengganggu penampilan seseorang. Jerawat merupakan penyakit inflamasi kronik yang terjadi pada unit pilosebaseus. Penyakit ini terjadi terutama pada usia dewasa muda dan dapat sembuh sendiri. Patofisiologi jerawat terjadi karena adanya empat faktor yang saling berpengaruh yaitu hiperkeratinisasi folikuler, kolonisasi bakteri, peningkatan produksi sebum, dan inflamasi1. Minyak yang berasal dari aktivitas kelenjar sebasea (kelenjar minyak) terlalu aktif sehingga memproduksi minyak berlebih dan mengalirkannya melewati saluran sebasea ke dalam pori-pori. Kelenjar sebasea disusun oleh sel sebocyte, sel-sel ini yang akan menyintesis minyak serta menyimpan bulir-bulir minyak tersebut. Prevalensi penderita jerawat di Indonesia berkisar 80 – 85% pada remaja dengan puncak insidens usia 15 – 18 tahun, 12% pada wanita usia > 25 tahun dan 3% pada usia 35– 44 tahun2. Berdasarkan hasil pendahuluan di Puskesmas Jatinunggal Kabupaten Sumedang, dari 8 Ibu hamil 4 diantaraya mengalami masalah jerawat. Ibu mengeluh sudah memberikan obat oles jerawat tapi tetap tidak hilang, bahkan meradang. Kita sebagai tenaga kesehatan perlu memberikan terapi pada ibu dengan hati- hati, karena ibu dalam keadaan hamil. Alternatif terapi nonfarmakologis sebenarnya dapat membantu, selain efek samping minimal juga bahan mudah didapatkan dan lebih ekonomis.